-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan kehidupan umat beragama, adat, budaya, tradisi-tradisi yang menunjang pelaksanaan pembangunan;
-
Penegakan supremasi hukum dengan titik berat pemberantasan KKN;
-
Memberi iklim positif yang kondusif terhadap pengembangan demokrasi di berbagai aspek kehidupan dalam rangka perwujudan tujuan Nasional;
-
Memberi citra kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai komunitas Daerah perbatasan yang menjadi pengawal Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
-
Pemantapan Kelembagaan masyarakat dan kapasitas Pemerintah Daerah;
-
Membangun rasa percaya diri masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe agar semakin termotivasi dan mampu memberikan kontribusi terhadap suksesnya pembangunan Nasional melalui partisipasi kongkrit dan berkualitas dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu, adalah mengandung pengakuan yang tulus bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan bagian integral daripada NKRI dan oleh karena itu juga ikut bertanggung jawab di dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan Nasional 2005–2025 melalui pelaksanaan serangkaian Misi yang akan dilaksanakan secara sistematis, berjenjang dan sesuai dengan kondisi spesifik Daerah;
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan kegiatan di bidang pelestarian lingkungan dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan;
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan jaringan transportasi darat, laut dan udara;
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan jaringan informasi, komunikasi dan telekomunikasi (Telematika);
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan pelayanan di bidang kesehatan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai di pelosok pedesaan, pulau-pulau kecil/terpencil dan pesisir guna membangun/menciptakan kondisi masyarakat yang sehat;
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan pelayanan di bidang pendidikan sehingga mampu diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai dari tingkat pendidikan dasar (wajar 9 tahun), pendidikan menengah (wajar 12 tahun) sampai ke tingkat pendidikan tinggi, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia;
-
Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan berbagai fasilitas pendukung guna mendorong terciptanya aktifitas di bidang kelautan dan perikanan yang kondusif terhadap upaya-upaya peningkatan produksi masyarakat nelayan setempat, pemasaran dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan itu sendiri;
-
Mendorong peningkatan aksesibilitas di bidang pertanian dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap komoditi-komoditi unggulan spesifik daerah yang memiliki peluang dan daya saing pasar baik lokal, regional, fungsional dan global, dengan mempertimbangkan daya dukung lahan yang tersedia;
-
Mendorong serta memfasilitasi pengembangan sektor Industri, Koperasi dan UKM;
-
Mewujudkan komitmen pembangunan kependudukan berkualitas, berdaya saing, dan beretika;
-
Merevisi tata ruang kabupaten dengan mengutamakan penataan ruang secara holistic, mengintegrasikan wilayah lautan dan daratan sebagai satu wilayah kesatuan perencanaan pembangunan daerah;
-
Mewujudkan peran swasta dan BUMD/Perusahaan Daerah lebih nyata dalam pembangunan ekonomi daerah;
-
Mewujudkan partnership (masyarakat, swasta, dan pemerintah) dalam membangun infrastruktur dasar;
-
Mengembangkan sistim ekonomi wilayah berbasis kelautan dan perikanan;
-
Penyempurnaan dan pemantapan sektor pariwisata dalam mewujudkan Kepulauan Sangihe sebagai salah satu tujuan wisata bahari internasional;
-
Mewujudkan prinsip-prinsip Clean Government and Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
-
Mewujudkan kerjasama-kerjasama bidang budaya, pendidikan, dan ekonomi yang lebih konkrit dengan negara tetangga Philipina;
-
Mewujudkan komitmen Pemerintahan Nasional yang dituangkan dalam berbagai kebijakan formal untuk mendorong percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan dan Daerah Tertinggal;
-
Mewujudkan komitmen pembangunan berwawasan gender