Kamis, 18 Maret 2010
... Mekaraki Pato Mapia Tumondo, Boleng Balang Sengkahindo ...

Selayang Pandang
Visi Misi

Arti Lambang Daerah

Eksekutif

Legislatif

Klaster Tatoareng
Klaster Sangihe
Klaster Perbatasan
Perikanan
Pertanian
Objek Wisata
Wisata Budaya
Industri Kecil
Pertambangan
Perhotelan
Perbankan
Transportasi
Perguruan Tinggi
Rumah Sakit
PDAM
Peraturan Daerah
Retribusi Izin Gangguan
Retribusi TDU
Retribusi IMB
Retribusi Catatan Sipil
   
   
   
 
Perumusan Visi dan Misi serta nilai-nilai, merujuk pada motto daerah SOMAHE KAI KEHAGE. Disamping Motto tersebut juga terdapat warisan leluhur berupa ungkapan - ungkapan filosofis yang sarat makna, yang tetap diakui dan dipelihara karena terbukti tetap relevan menjadi pandangan hidup masyarakat daerah Sangihe sehingga dipandang perlu turut menjadi acuan dalam Perencanaan Stratejik serta pelaksanaan kegiatan-kegiatan dimasa datang. Ungkapan tersebut antara lain :

 
VISI (2007 - 2011)
MEWUJUDKAN KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
SEBAGAI BERANDA DEPAN NKRI YANG SEJAHTERA
 
MISI (2007 - 2011)
  • MEMINIMAIS KETIMPANGAN DAN KESENJANGAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN GUNA TERCIPTANYA PEMERATAAN (HASIL-HASIL PEMBANGUNAN) SECARA PROPORSIONAL DI 3 (TIGA) KLASTER KEPULAUAN.
  • MENEKAN ANGKA PENGANGGURAN, MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA, MENGURANGI JUMLAH DAN PERSEBARAN PENDUDUK MISKIN.
  • MENINGKATKAN KUANTITAS DAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DASAR.
  • MEMPERKUAT AKSESIBILITAS MASYARAKAT GUNA MEMPEROLEH PELAYANAN KESEHATAN DAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAN DAPAT DIJANGKAU.
  • MELAKUKAN REVITALISASI DI BIDANG PERTANIAN, PERIKANAN, KEHUTANAN, PERDESAAN, PARIWISATA DAN BUDAYA.
  • MENCIPTAKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA, MELALUI PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM, PEMBERANTASAN KKN SERTA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BIROKRASI.
  • MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN, MENGEMBANGKAN NASIONALISME DAN PATRIOTISME DEMI KEUTUHAN KEDAULATAN NKRI.
  • MENINGKATKAN PEMBINAAN KERUKUNAN DAN MUTU KEHIDUPAN BERAGAMA.
  • MENINGKATKAN UPAYA MITIGASI BENCANA ALAM
  • MENGKAJI DAN MEMPERTIMBANGKAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS YANG BERTUGAS DI PULAU-PULAU KECIL TERISOLIR.
 
VISI (2005 - 2025)

Mengantisipasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang serta dengan memperhitungkan modal dasar yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe serta faktor-faktor strategis yang muncul, amanat pembangunan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta arahan RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Sulawesi Utara dan aspirasi masyarakat yang berkembang selama ini, maka VISI PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2005-2025 dirumuskan sebagai berikut:

“ KEPULAUAN SANGIHE SEBAGAI BERANDA DEPAN NKRI YANG SEJAHTERA ”

Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2005 – 2025 ini mengarah kepada pencapaian tujuan pembangunan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 serta mengacu dan diselaraskan dengan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk mewujudkan VISI Pembangunan Daerah Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut akan ditempuh melalui MISI Pembangunan Daerah sebagai berikut: Mewujudkan Kepulauan Sangihe Sebagai Beranda Depan NKRI yang Sejahtera adalah mendorong adanya aktifitas pembangunan yang dapat mencerminkan adanya hasil-hasil yang secara kongkrit menyentuh dan berkaitan dengan upaya-upaya penguatan berbagai fasilitas dan atau sarana dan prasarana dasar (utama) yang meliputi:

 
MISI (2005 - 2025)
  1. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan kehidupan umat beragama, adat, budaya, tradisi-tradisi yang menunjang pelaksanaan pembangunan;
  2. Penegakan supremasi hukum dengan titik berat pemberantasan KKN;
  3. Memberi iklim positif yang kondusif terhadap pengembangan demokrasi di berbagai aspek kehidupan dalam rangka perwujudan tujuan Nasional;
  4. Memberi citra kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai komunitas Daerah perbatasan yang menjadi pengawal Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  5. Pemantapan Kelembagaan masyarakat dan kapasitas Pemerintah Daerah;
  6. Membangun rasa percaya diri masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe agar semakin termotivasi dan mampu memberikan kontribusi terhadap suksesnya pembangunan Nasional melalui partisipasi kongkrit dan berkualitas dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju dan mandiri, adil dan demokratis, serta aman dan bersatu, adalah mengandung pengakuan yang tulus bahwa masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan bagian integral daripada NKRI dan oleh karena itu juga ikut bertanggung jawab di dalam upaya mewujudkan Visi Pembangunan Nasional 2005–2025 melalui pelaksanaan serangkaian Misi yang akan dilaksanakan secara sistematis, berjenjang dan sesuai dengan kondisi spesifik Daerah;
  7. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan kegiatan di bidang pelestarian lingkungan dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan;
  8. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan jaringan transportasi darat, laut dan udara;
  9. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan jaringan informasi, komunikasi dan telekomunikasi (Telematika);
  10. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan pelayanan di bidang kesehatan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai di pelosok pedesaan, pulau-pulau kecil/terpencil dan pesisir guna membangun/menciptakan kondisi masyarakat yang sehat;
  11. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan pelayanan di bidang pendidikan sehingga mampu diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai dari tingkat pendidikan dasar (wajar 9 tahun), pendidikan menengah (wajar 12 tahun) sampai ke tingkat pendidikan tinggi, dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia;
  12. Pemantapan/penyempurnaan dan pengembangan berbagai fasilitas pendukung guna mendorong terciptanya aktifitas di bidang kelautan dan perikanan yang kondusif terhadap upaya-upaya peningkatan produksi masyarakat nelayan setempat, pemasaran dan pelestarian sumber daya kelautan dan perikanan itu sendiri;
  13. Mendorong peningkatan aksesibilitas di bidang pertanian dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap komoditi-komoditi unggulan spesifik daerah yang memiliki peluang dan daya saing pasar baik lokal, regional, fungsional dan global, dengan mempertimbangkan daya dukung lahan yang tersedia;
  14. Mendorong serta memfasilitasi pengembangan sektor Industri, Koperasi dan UKM;
  15. Mewujudkan komitmen pembangunan kependudukan berkualitas, berdaya saing, dan beretika;
  16. Merevisi tata ruang kabupaten dengan mengutamakan penataan ruang secara holistic, mengintegrasikan wilayah lautan dan daratan sebagai satu wilayah kesatuan perencanaan pembangunan daerah;
  17. Mewujudkan peran swasta dan BUMD/Perusahaan Daerah lebih nyata dalam pembangunan ekonomi daerah;
  18. Mewujudkan partnership (masyarakat, swasta, dan pemerintah) dalam membangun infrastruktur dasar;
  19. Mengembangkan sistim ekonomi wilayah berbasis kelautan dan perikanan;
  20. Penyempurnaan dan pemantapan sektor pariwisata dalam mewujudkan Kepulauan Sangihe sebagai salah satu tujuan wisata bahari internasional;
  21. Mewujudkan prinsip-prinsip Clean Government and Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  22. Mewujudkan kerjasama-kerjasama bidang budaya, pendidikan, dan ekonomi yang lebih konkrit dengan negara tetangga Philipina;
  23. Mewujudkan komitmen Pemerintahan Nasional yang dituangkan dalam berbagai kebijakan formal untuk mendorong percepatan Pembangunan Daerah Perbatasan dan Daerah Tertinggal;
  24. Mewujudkan komitmen pembangunan berwawasan gender

copyright © KPDE KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Jl. Malahasa No. 1 Kel. Soataloara, TAHUNA, Kab. Kepl. Sangihe, 95813
Telp. (0432) - 22787, e-mail:kpde@sangihe.go.id