Jumat, 10 September 2010
... Mekaraki Pato Mapia Tumondo, Boleng Balang Sengkahindo ...

Selayang Pandang
Visi Misi

Arti Lambang Daerah

Eksekutif

Legislatif

Klaster Tatoareng
Klaster Sangihe
Klaster Perbatasan
Perikanan
Pertanian
Objek Wisata
Wisata Budaya
Industri Kecil
Pertambangan
Perhotelan
Perbankan
Transportasi
Perguruan Tinggi
Rumah Sakit
PDAM
Peraturan Daerah
Retribusi Izin Gangguan
Retribusi TDU
Retribusi IMB
Retribusi Catatan Sipil
   
   
   
   
   
 


PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe
Jln. Penjernihan I/1 Bungalawang Tahuna, 95811
Telp : 0432 - 21114
Fax : 0432 - 23782

 

 

 

DASAR HUKUM terbetuknya PDAM Kab. Kepl. Sangihe

  • Pembangunan Sarana Air Bersih Kota Tahuna oleh Pemerintah Belanda tahun 1928 - 1931 yang pengelolaannya oleh Pemerintah Daerah
  • Surat Keputusan Bupati Kepala daerah Tingkat II Kepulauan Sangihe dan Talaud Nomor 52 Tahun 1978 tanggal 15 Mei 1978 (Pengelolaa Air Minum diserahkan kepada Perusahaan Daerah Nusalawo Urusan Air Minum)
  • Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 053/KPTS/CK/1981 tanggal 3 Juni 1981.
  • Pada tanggal 22 Maret 1989, Direktur jenderal Cipta Karya menyerahkan Pengelolaan Prasarana Air Bersih di Kab. Satal kepada Gubernur KDH Tkt I Prop. Sulut sesuai Berita Acara serah terima Pengelolaan Prasarana dan Sarana Air bersih No; 09/BA/BS/1989 tgl 12 Maret 1989, selanjutnya Gubernur KDH Tkt I Prop. Sulut menyerahkan kepada Bupati KDH Tkt II Kepl. Satal sekaligus berubah status dari Badan pengelola Air Minum menjadi Perusahaan Daerah Air Minum Kab. Kepl. Satal.
  • PDAM Kab. Sangihe dan Talaud dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kepl. Satal Nomor 4 tahun 1987 tanggal 3 Juli 1987
 
SIFAT PERUSAHAAN
Memberi Jasa dan Menyelenggarakan Kemanfaatan Umum
 
TUJUAN PERUSAHAAN
Memberikan palayanan air minum bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata secara terus menerus yang memenuhi syarat-syarat kesehatan
 
STRUKTUR ORGANISASI PDAM
  • Direktur Utama : Recky Patras, A.Ma.Ta, SE
  • Kabag. Adm. Umum : Edwin Van Heuven
  • Kabag Teknik : Hi. Hassan Ali Tone, SE
Kabag Adm. Umum membawahi :
  1. Bidang Keuangan
  2. Bidang Hubungan Langganan
  3. Bidang Pembukuan
  4. Bidang Administrasi Umum / Personalia
Kabag. Teknik membawahi :
  1. Bagian Perencanaan
  2. Bagian Produksi
  3. Bagian Distribusi
  4. Bagian Perawatan
Masing-masing Bagian dipimpin oleh seorang Kepala bagian dan setiap Bagian membawahi beberapa seksi yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi
  • Inspektur dipimpin seorang Kepala dan membawahi 2 (dua) Seksi
  • Cabang, setiap cabang dipimpin oleh seorang Kepala Cabang yang disebut Kepala Cabang dan membawahi unit-unit