|
|
 |
 |
Banyak Terjadi Kesalahan Penghitungan, Panwaslu Rekom Hitung Ulang
Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kabupaten Kepulauan Sangihe kini diperhadapkan dengan masalah baru. Penghitungan suara di sebagian besar TPS oleh petugas KPPS dinilai bertentangan dengan aturan. Masalah ini pun membuat Panwaslu Sangihe mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan ulang surat suara Pilkada Sulut 2010. Ketua Panwaslu Sangihe, Anggota Panwaslu Sangihe, Ferdi Sinedu ST, mengatakan, rekomendasi penghitungan suara ulang wajib dilakukan karena ditemukan ada hal yang bertentangan dengan aturan yang terjadi saat pemungutan suara di TPS. “ Dari hasil pengawasan Panwaslu pada semua tingkatan, telah terjadi ketidakkonsistenan KPPS terhadap coblos tembus secara garis lurus atau simetris yang dianggap tidak sah oleh PPK, PPS dan KPPS,” Padahal sesuai UU 32 Tahun 2004 pasal 118 tentang Penghilangan Suara Pemilih menyatakan coblos tembus secara simetris itu dinyatakan sah. “Selama coblos tembus simetris dalam satu kolom dan tidak mengganggu gambar calon lain maka surat suara itu dinyatakan sah,” tegas Sinedu.
Ketua KPUD Sangihe, Jerusalem Mendalora, merespon baik rekomendasi Panwaslu. “Soal ini kita sudah koordinasikan dengan KPUD Sulut. Makanya rekomendasi ini akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penghitungan suara ulang. Penghitungan suara ulang di TPS hanya akan dilakukan untuk surat suara yang dinyatakan rusak. Sebelumnya yang dinyatakan sah, tak akan dihitung lagi,” tandas Mendalora.
Bupati Kepulauan Sangihe, Drs. Winsulangi Salindeho, menyatakan sepanjang itu diatur dalam aturan, itu harus ditindaklanjuti. “Secepatnya ini disikapi KPUD, PPK, PPS dan KPPS”.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 6 Agustus 2010
.................................................................................................................... |
 |
Jelang 17 Agustus Sekretariat Daerah Kab. Kepl. Sangihe Berbenah
Jelang perayaan HUT RI ke 65, aktivitas Pemkab Kepl Sangihe terus meningkat. Berbagai persiapan mensukseskan hajatan akbar ini dilakukan dalam berbagai hal. Salah satunya melakukan pembenahan dan penataan ruang kerja. Seperti yang dilakukan PNS di lingkungan Sekretariat Daerah dan SKPD lainnya. Sejumlah PNS di semua Bagian pada Sekretariat Daerah Kab. Kepl. Sangihe ramai-ramai melakukan pembersihan ruang kerja. “Menata ruang kerja secara rapi adalah kewajiban yang harus kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” ujar Kabag Humas Pemkab Sangihe, Drs Suharto Mandiri, seraya menambahkan, penataan ruang kerja ini sebagai respon bagian Humas untuk ikut dalam lomba yang digelar Pemkab Sangihe.
Menurut Kabag PDE Setda Arther Tatimu, SE, MM, bahwa dengan ruang kerja yang bersih, rapi, indah akan semakin meningkatkan semangat kerja dari PNS di lingkungan Sekretariat Daerah, yang secara otomatis akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 5 Agustusi 2010
.................................................................................................................... |
 |
40.295 Warga Tidak Memilih atau Golput
Aksi Tidak Memilih atau Golput pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Kepl. Sangihe terbilang cukup tinggi. Informasi diperoleh di Panwaslu Sangihe menunjukkan, jumlah warga yang tak menggunakan hak pilih mencapai 40.295 pemilih dari 103.074.000 pemilih. Anggota Panwaslu Sangihe, Ferdi Sinedu, ST, saat dikonfirmasi menyatakan, jumlah itu masih merupakan perhitungan sementara. Ketua KPUD Sangihe, Jerusalem Mendalora, mengatakan, kepastian soal itu nanti akan dilihat saat pleno nanti. Saat diminta tanggapannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Drs. Winsulangi Salindeho, menyatakan, banyaknya warga tak menggunakan hak pilih karena sosialisasi KPUD tak mendarat sempurna ke warga.
Menurut Kabag PDE Setda Arther Tatimu, SE, MM berdasarkan hasil pengamatan pada TPS di SMP Negeri 4 Tahuna, sebagian besar warga yang tidak memilih adalah para Petani yang sedang melakukan Panen Raya Cengkih.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 5 Agustusi 2010
.................................................................................................................... |
 |
Pemilih Yang mencoblos Capai 50 Persen – 70 Persen
Kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya gol-put atau warga masyarakat yang punya hak pilih namun tidak menyalurkannya pada hari H pencoblosan, terbukti. Pasalnya, pada hari pencoblosan hampir di semua TPS yang ada di Kota Tahuna dan sekitarnya minim kedatangan warga pemilih.
Salah satu anggota Panwaslu Sangihe, Ferdy Sinedu, ST mengakui akan hal tersebut. ” Khusus untuk wilayah Dapil III pemilihan legislatif yang meliputi Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, hingga di Kecamatan Kendahe, bahwa dari pemantauan panwas hampir di semua TPS kehadiran pemilih hanya berkisar 50 persen sampai dengan 70 persen dari jumlah pemilih yang ada di TPS masing-masing,” tandas Sinedu.
Menurut Sinedu, bahwa alasan ketidakhadiran warga pemilih itu antara lain, lemahnya sosialisasi dari KPUD Sangihe maupun dari tim kampanye pasangan calon yang ada. “Selain itu faktor yang paling penting juga adalah ketidakhadiran sejumlah pasangan calon pada pelaksanaan kampanye yang telah ditentukan Jadwalnya di Sangihe,” ujarnya. Sebab, Lanjut Sinedu, masyarakat Sangihe prinsipnya sangat mengharapkan kehadiran pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye terbuka dan itu yang paling penting sekali. Sebab warga sendiri juga ingin mendengarkan la-ngsung visi misi yang diemban semua pasangan calon guna referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya,”.
Selain itu pula, ketidakhadiran warga masyarakat di tempat pencoblosan dikarenakan mereka sedang melaksanakan pekerjaan antara lain adalah panen raya cengkih.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 4 Agustus 2010
.................................................................................................................... |
 |
Pelanggaran Kampanya di Sangihe
Pelanggaran pada saat kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur di Kab. Kepl. Sangihe karena adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anak-anak. Demikian menurut anggota Panwaslu Sangihe Ferdi Sinedu, ST. Dua pelanggaran tersebut adalah keikutsertaan PNS dalam rombongan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pelaksanaan Kampanye serta juga keikutsertaa anak-anak. Menurut Sinedu semua jenis pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti termasuk juga keikutsertaan PNS, serta akan melakukan koordinasi dengan Panwaslu Propinsi untuk menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 27 Juli 2010
.................................................................................................................... |
|
Tahun 2011, Kab. Kepl. Sangihe Pakai KTP Elektrik
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah merencanakan pada Tahun 2011 akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektrik kepada seluruh masyarakat. Menurut Drs. A. Arikatang, Kepala Bidang Informasi dan Administrasi, penerbitan KTP selain untuk memaksimalkan fungsi dari sistem informasi dan administrasi di Kabupaten Kepl. Sangihe juga tak lepas dari Penerapan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Nomor KTP yang Berbasis Secara Nasional.
Guna merealisasikan program tersebut, pihaknya sedang mempersiapkan pemutahiran data kependudukan warga yang ada di perbatasan Indonesia dengan Negara Philipina sehingga di Tahun 2011 seluruh warga Sangihe sudah menggunakan KTP Elektrik.
Posted by BAGIAN PDE SETDA, 26 Juli 2010
...................................................................................................................
|

|
| 1 |
2 |
next >> |
 |
|